Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Bilangan 19:16

19:16 Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, atau kepada tulang-tulang seorang manusia, atau kepada kubur, orang itu najis tujuh hari lamanya.

Bilangan 5:2

5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;

Bilangan 9:6

9:6 Tetapi ada beberapa orang yang najis oleh karena mayat, sehingga tidak dapat merayakan Paskah pada hari itu. Mereka datang menghadap Musa dan Harun pada hari itu juga,

Bilangan 9:10

9:10 "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila salah seorang di antara kamu atau keturunanmu najis oleh karena mayat, atau berada dalam perjalanan jauh, maka ia harus juga merayakan Paskah bagi TUHAN.

Bilangan 31:19

31:19 Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh haruslah menghapus dosa dari dirinya pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu;

Full Life: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.

Nas : Bil 5:2

Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi

(lihat cat. --> Im 12:2;

lihat cat. --> Im 13:3).

[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]

Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11;

lihat cat. --> Mat 18:15).

[atau ref. Mat 18:15]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 19:16;5:2;9:6,10;31:19
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)